Foto bersama peserta Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Rawapanjang dan Pengurusnya periode 2025-2028.
Setelah melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemdes Rawapanjang dan perwakilan potensi masyarakat/ LKD pada hari Senin (28/4/25) sejak pagi hingga siang hari yang dilaksanakan di Kantor Desa akhirnya membuahkan hasil terbentuknya Koperasi dan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Rawapanjang Periode 2025-2028.
Dalam proses pemilihan didahului dengan penyuluhan tentang maksud dan tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih serta proses pemilihan calon pengurus Koperasi, dan berharap setelah terbentuk benar – benar bisa ikut mendorong kesejahteraan warga Desa khususnya.
Sedankan Kades Mohammad Agus menyampaikan apresiasi dalam pemilihan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Rawapanjang Periode 2025-2028 cukup lancar, Semoga para calon pengurus yang telah terpilih bisa membawa Amanah ini dengan baik dan tulus tegasnya.
Kami akan terus mendorong agar – benar – benar bisa berjalan dengan baik dan ke depan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya Desa Rawapanjang dan terus berkembang.
Ketua BPD Abd.Latip menyampaikan terimakasih kepada peserta Musdes, dimana dalam musyawarah ini telah membuahkan hasil, yakni terbentuknya Koperasi dan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Rawapanjang Periode 2025-2028.
Semoga Bapak dan Ibu yang telah terpilih ini diharapkan bisa menjalankan amanahnya dengan baik dan tentunya bisa mengoptimalkan potensi desa yang pada akhirnya bisa memberikan kontribusi positif dan meningkatkan kesejahteraan warga, tandas Ketua BPD Rawapanjang.
Warga yang telah terpilih menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rawapanjang Periode 2025-2028 diantaranya Rokhyati sebagai Ketua, Khumaedi sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Heny Supriyani wakil Ketua Bidang Anggota, Sudarso Selaku Sekretaris dan Denny Hermawan sebagai Bendahara.
Sebagai Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Rawapanjang Periode 2025-2028 terpilih Mohammad Agus Kepala Desa Rawapanjang selaku Ketua (Ex Officio), Mashudi dan Munasir selaku anggota pengawas.
Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dihadiri dari Dinas Koperasi yang diwakili oleh Sekdis, dari Kecamatan Bojonggede, Pemdamping Dresa Kecamatan Bojonggede , Pendamping Lokal Desa, LKD Rawapanjang,PKK, Ketua RT dan RW dan tokoh masyarakat Desa Rawapanjang.(Red)